Puskesmastondasi.com, – Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Baubau Natalia Panggelo SKM MM AAK melakukan sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2020 dan dalam paparannya Puskesmas Tondasi satu – satunya Puskesmas di Kabupaten Muna Barat yang mengimplementasikan Sistem Antrian Online.
Dikutip dari surat undangan yang di tanda tangani oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, peserta dalam kegiatan sosialisasi peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual pada 28 Mei 2020 adalah:
Saat di konfirmasi, Kepala BPJS Kabupaten Muna Barat Ahmad Fitrawan membenarkan bahwa saat ini Puskesmas Tondasi adalah satu – satunya Puskesmas di Kabupaten Muna Barat yang mengimplementasikan Sistem Antrian Online.
“Iya ,untuk saat ini baru Puskesmas Tondasi yg menerapkan sistem antrian online”. Jawabnya saat di hubungi via Whatsapp, Kamis (28/05/2020).
Ahmad Fitrawan juga berharap agar semua FKTP yang ada di Kabupaten Muna Barat mengoptimalkan pemanfaatan dana kapitasi untuk meningkatkan kualitas layanannya.
“Harapannya adalah semua FKTP yg ada di Muna Barat mengoptimalkan pemanfaatan dana kapitasi untuk meningkatkan kualitas layanan sehingga bisa meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat/peserta di setiap titik layanan kesehatan” Harapnya.
Penulis: Tim Nusantara Sehat Puskesmas Tondasi
Leave a Reply