Puskesmastondasi.com, Muna Barat – Meningkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana (Sarpras) pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Muna Barat melakukan renovasi gedung Puskesmas Tondasi.
Dalam papan pengumuman yang di pajang dengan penyedia jasa CV. Sinar Las, tertera nama paket Rehabilitas/Renovasi Puskesmas. Di dalamnya juga tertera nomor kontrak 001/KTRK/PPK/DINKES-MB/2020 dengan nilai kontrak Rp. 821.000.000,00,-.
Selanjutnya proses renovasi itu juga dilaksanakan dengan jangka waktu 150 hari kalender dan bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Penulis: Kesmas
Leave a Reply