Anak-anak memiliki kerentanan terinfeksi dan manifestasi buruk apabila terinfeksi COVID-19. Sebanyak 1/3 dari anak-anak membutuhkan ruangan ICU ketika terinfeksi COVID-19. Anak dengan imunitas yang rendah dan faktor penyakit lainnya memiliki risiko mengalami keadaan yang disebut Multisystem Inflammatory Syndrome dapat menyebabkan keadaan parah dan kematian saat terinfeksi COVID-19.(1) Pemerintah dalam rangka memutuskan rantai penularan COVID-19 dan meningkatkan proteksi kepada anak-anak usia sekolah telah menerapkan vaksinasi COVID-19 bagi anak berusia 12-17 tahun. Keputusan pemerintah ini didukung oleh beberapa penelitian yang menunjukkan efektivitas dan keamaan vaksin pada penggunaan vaksin Coronav yang saat ini digunakan di Indonesia. (2)
Puskesmas sebagai penyediaan layanan kesehatan berfokus pada preventif bertanggung jawab untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sebagai bentuk pencegahan primer. Sebagai bentuk dukungan untuk program ini, Puskesmas Tondasi, Kec. Tiworo Utara, Muna Barat, Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kegiatan vaksinasi dilakukan dengan persiapan yang matang meliputi persiapan sumber daya manusia, seperti dokter, perawat, dan bidan yang bertugas sesuai dengan topoksinya masing-masing. Skrining pada anak remaja dilakukan dengan ketat oleh perawat dan dokter dengan format skrining yang disesuaikan berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan mengenai panduan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi.(3) Kemudian anak yang dianggap layak di vaksin, diarahkan untuk di suntik dan dilakukan pemantau selama 30 menit. Kegiatan vaksinasi anak di wilayah Tiworo Utara telah dilakukan di semua sekolah menengah di wilayah Tiworo Utara.
Wilayah kepulaun dengan jarak tempuh 20-90 menit tidak menyurutkan semangat tim vaksinator untuk menyediakan pelayanan vaksin kepada masyarakat. Pelayanan vaksinasi yang telah dilakukan selama 2 bulan dengan jumlah total vaksinasi adalah lebih dari 200 siswa.4 Pelaksaan vaksinasi berjalan lancar dan aman. Semua siswa yang telah disuntik tidak mengalami keluhan berarti setelah 30 menit pamantauan oleh tim vaksin. Selain itu, siswa diberikan penanganan awal apabila mengalami efek samping parah setelah vaksin dengan menyediakan nomor telepon kontak tim vaksinator di setiap kartu vaksin.
Dalam rangka menyukseskan program vaksinasi sebagai bentuk pencegahan COVID-19 diperlukan kesadaran orang tua, partisipasi aparat desa maupun guru sekolah. Sedangkan puskesmas harus memaksimalkan sumber dayanya untuk menjadi agen preventif dalam rangka mencegah COVID-19 tersebar di wilayah khususnya Tiworo Utara.
Oleh : dr. Heidi Dewi Mutia
Sumber
Leave a Reply